Cara Mengurus Paspor untuk Anak di Bawah Umur
Membuat paspor untuk anak di bawah umur membutuhkan perhatian ekstra dan beberapa langkah tambahan dibandingkan dengan pembuatan paspor untuk orang dewasa. Artikel ini akan membahas cara mengurus paspor untuk anak dengan jelas dan mudah dipahami.
Paspor anak harus dibuat dengan prosedur yang berbeda karena melibatkan persetujuan dari kedua orang tua dan dokumen tambahan. Pastikan kamu memahami langkah-langkah ini untuk memastikan proses berjalan lancar.
1. Persiapkan Dokumen yang Diperlukan
Untuk membuat paspor anak, kamu perlu menyiapkan dokumen-dokumen penting seperti akta kelahiran anak, KTP kedua orang tua, dan kartu keluarga.
Dokumen-dokumen ini berfungsi sebagai bukti identitas dan hubungan keluarga antara anak dan orang tua. Pastikan semua dokumen yang diperlukan sudah lengkap sebelum memulai proses pembuatan paspor.
Selain itu, siapkan juga pas foto anak dengan ukuran yang sesuai dengan ketentuan paspor.
2. Isi Formulir Permohonan Paspor
Formulir permohonan paspor untuk anak dapat diunduh dari situs web resmi imigrasi atau diambil langsung di kantor imigrasi.
Isi formulir dengan data yang akurat, termasuk informasi tentang anak dan orang tua. Pastikan tidak ada kesalahan dalam pengisian formulir agar tidak menghambat proses pengajuan.
Formulir yang sudah diisi harus diserahkan bersama dengan dokumen pendukung di kantor imigrasi.
3. Kunjungi Kantor Imigrasi
Setelah semua dokumen dan formulir siap, kunjungi kantor imigrasi untuk mengajukan permohonan paspor. Pastikan untuk membawa semua dokumen yang diperlukan dan formulir yang telah diisi.
Di kantor imigrasi, petugas akan memproses dokumen dan mengambil data biometrik seperti foto dan sidik jari. Untuk anak, biasanya hanya foto yang diperlukan.
Proses ini mungkin memerlukan waktu, jadi pastikan untuk membawa semua dokumen dan mematuhi jadwal yang ditentukan.
4. Persetujuan dari Kedua Orang Tua
Salah satu persyaratan utama untuk pembuatan paspor anak adalah persetujuan dari kedua orang tua. Kedua orang tua harus hadir di kantor imigrasi saat pengajuan paspor untuk memberikan persetujuan secara langsung.
Jika salah satu orang tua tidak dapat hadir, maka perlu ada surat kuasa yang sah dan dokumen pendukung lainnya.
Pastikan persetujuan dari kedua orang tua sudah dipenuhi agar proses pengajuan paspor anak bisa dilakukan tanpa kendala.
5. Bayar Biaya Pembuatan Paspor
Bayar biaya pembuatan paspor sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Biaya ini mungkin berbeda tergantung pada jenis paspor dan masa berlakunya.
Beberapa kantor imigrasi memungkinkan pembayaran secara online, sementara yang lain mungkin memerlukan pembayaran tunai. Periksa metode pembayaran yang diterima sebelum pergi ke kantor imigrasi.
Bawa uang yang cukup atau persiapkan metode pembayaran yang sesuai untuk menghindari masalah saat proses pembayaran.
6. Tunggu Proses Penerbitan Paspor
Setelah semua proses selesai, kamu perlu menunggu proses penerbitan paspor. Biasanya, waktu penerbitan paspor anak memakan waktu antara 7 hingga 14 hari kerja.
Selama periode ini, paspor akan diproses dan dicetak. Kamu bisa memantau status permohonan paspor melalui situs web resmi kantor imigrasi.
Jika ada masalah atau dokumen yang perlu diperbaiki, kantor imigrasi akan menghubungimu untuk memberikan instruksi lebih lanjut.
Dengan mengikuti langkah-langkah ini, pembuatan paspor untuk anak di bawah umur bisa dilakukan dengan lebih mudah dan efisien. Pastikan semua dokumen dan persetujuan sudah lengkap untuk mempermudah proses pengajuan.